gubernur1SERANG | Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, telah mengirimkan permintaan pemblokiran tiga akun situs jejaring sosial Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Diduga, akun-akun itu dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam surat resmi bernomor 808/HMSP – 45/VIII/2009 itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Nandy Mulya menyatakan, tiga akun Facebook yang dilaporkan kepada pengelola situs jejaring sosial Facebook itu adalah Akun atas nama Ratu Atut Chosiyah, Hj. Ratu Atut Chosiyah dan Ratu Atut Chosiyah Tomet. Suratnya sendiri dikirimkan ke pengelola Facebook.com.

“Akun-akun itu berpotensi menimbulkan fitnah bagi pemerintah dan Gubernur Banten sebagai lembaga konstitusional. Untuk itu, kami meminta pengelola situs jejaring sosial Facebook.com untuk segera menutup akun-akun yang secara ilegal mengatasnamakan Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah,” kata Nandy.

Dirugikan
Beberapa waktu lalu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, mengaku difitnah dan dipusingkan oleh blog dan facebook “ilegal” yang mengatasnamakan dirinya.

“Jelas ibu sangat dirugikan dengan hadirnya facebook tersebut, sebab Ibu tidak bisa menjawab pertanyaan dan kritikan yang disampaikan dikarenakan tidak tahu passwordnya,” kata Atut beberapa waktu lalu.

Ia melihat ada empat blog dan facebook yang mengatasnamakan dirinya dan semua itu sama sekali bukan dirinya atau stafnya yang membuat blog dan facebook tersebut.

“Saya tidak tahu, siapa yang membuatnya, karena saya juga tidak tahu alamat dan passwordnya,” kata Atut.

Sementara, sejumlah komentar yang masuk kedalam facebook itu selain banyak kritik dan saran juga tak sedikit yang menghujat baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.

“Jelas Ibu sangat dirugikan, bagaimana tidak, Ibu tak bisa menjawab berbagai pertanyaan dan kritikan yang disampaikan,” ujarnya.

(Herizal)